Rintangan Perbuatan Susila

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Etika telah menjadi topik umum dalam berita baru-baru ini, dan isu-isu etika telah berada di garis depan usaha dan perbankan untuk beberapa tahun. Pada waktu itu mungkin tampak seperti masyarakat telah tumbuh lelah dari dilema etis yang sedang berlangsung, tetapi masih mungkin bahwa banyak masalah yang melibatkan etika berarti bahwa masih ada banyak yang harus dipelajari dari peristiwa yang melibatkan pertanyaan etis. Sementara bank tidak memiliki monopoli pada hal ini, sering ada yang lebih tinggi built-in ekspektasi perilaku untuk bankir yang membuat penyimpangan etika mereka sedikit lebih terlihat dan kontroversial.

Setiap kali individu bertanggung jawab untuk mengelola uang dalam jumlah besar (seperti bankir yang jelas), akan ada godaan untuk mengambil keuntungan dari situasi. Dalam banyak kasus ada yang mengatur hukum dan peraturan yang mengatur apa yang legal, namun pedoman etika sering kurang formal dan kaku. Bahkan, kurangnya spesifisitas adalah apa yang sering menyebabkan dilema etika di tempat pertama. Jika seorang karyawan bank menemukan diri mereka mengajukan pertanyaan seperti berikut, kita tidak perlu heran jika apa yang berikut ini kemudian disebut sebagai momen mengajar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Etika Perbankan

            Pembicaraan mengenai etika dalam bisnis menjadi muncul kembali dapat disebabkan oleh pertama, adanya pihak-pihak yang dirugikanoleh karena perilaku pihak lain. Kedua, para pengamat melihat bahwa, perkembangan praktek bisnis/perbankan yang ada sekarang ini cenderung akan berakibat yang tidak diinginkan.

Etika dalam bisnis dan perbankan ini terkait dengan moralitas, perbuatan moral yang diartikan sebagai perbuatan baik dan perbuatan buruk dalam kegiatan bisnis/perbankan. Dalam hubungan itu etika menyentuh aspek individu dan peraturan sosial. Perkataan etika atau etik berasal dari bahasa latin yaitu ethica. Ethos dalam bahasa Yunani berarti norma, nilai kaidah, ukuran bgi tingkah laku yang baik. Secara umum dapat dikataka bahwa, etika merupakan dasar moral, termasuk ilmu mengenai kebaikan dan sifat-sifat tentang hak. Atau dengan kata lain, etika berisi tuntunan tentang perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan dengan suatu jenis kegiatan manusia.( http://e-bursaekonomi.blogspot.com)

Dengan etika, orang akan mampu untuk bersikap kritis dan rasional dalam membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertanggungjawabkan sendiri. Etika juga dapat membantu manusia membedakan antara tingkah laku atau tindakan yang baik dan yagng buruk. Tujuan pokok mengenai etika adalah mempengaruhi dan mendorong kehendak kita supaya mengarah kepada yang berfaedah dan berguna bagi sesama manusia.

 

B. Rintangan Berbuat Baik dalam Dunia Perbankan

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa, bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran. Lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya menarik uang dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Jadi tugas utama bank sebagai lembaga keuangan ialah, operasi perkreditan aktif (penciptaan atau pemberian kredit yang dilakukan oleh bank) dan pasif (menerima simpanan berbentuk giro, deposit, tabungan ataupun bentuk titipan lainnya yang dipercayakan oleh masyarakat) serta sebagai perantara dibidang perkreditan, contohnya memberikan jasa-jasa yang lainnya misalnya, inkaso, transfer, informasi dan lain-lain.

Dengan adanya beberapa tugas utama bank seperti diatas, maka faktor kepercayaan dari pihak lain dan nasabah merupakan penunjang utama bagi lancarnya operasional bank. Selain itu hal ini juga merupakan etika perbankan dalam hubungannya dengan pihak lain. Dalam ini hal bankir yang mempunyai peran dalam hal memiliki akhlak, moral dan keahlian dibidang perbankan / keuangan. Karena, para bankir ini mempunyai misi untuk memberikan nasihat yang objektif bagi nasabahnya dan harus mampu mendidk nasabahnya dalama arti dapay memberikan penjelasan dibidang administrasi, pembukuan, pemasaran dan lain-lain. Nasihat yang objektif adalah seorang bankir harus dapat bersikap objektif, tidak memihak, jujur terhadap nasabah dan dapat memilih produk atau jasa yang paling tepat bagi nasabahnya, artinya tidak memaksakan nasabah untuk membeli apa saja yang ditawarkan oleh bankir tanpa mempertimbangkan kondisi dan status nasabah. Bankir juga harus menjaga agar mekanisme arus surat-surat berharga (flow of documents) dapat berjalan lancar dan menindak jika,terjadi permainan yang curang dalam pengelolaan arus dokumen berharga tersebut di dalam bank.( http://harsz-al-kafka.blogspot.com)

Rintangan lainnya dari dunia perbankan ialah, ketika bankir tergoda untuk melakukan tindakan jahat, seperti korupsi. Selain dari faktor dalam pribadi pegawai bank masing-masing, hambatan lain untuk berbuat baik dalam dunia perbankan muncul dari luar, berupa nasabah yang sering memancing pegawai bank untuk melakukan penggelapan dokumen demi kelancaran sistem perkreditannya. Jika tidak memiliki iman dan akhlak yang kuat, maka pegawai bank akan mudah terpengaruh untuk melanggar etika perbankan demi mendapat keuntungan pribadi dari nasabah yang berbuat curang tersebut.

 

C. Prinsip-prinsip Etika Perbankan Sebagai Acuan Menghindari Perbuatan Asusila dalam Dunia Perbankan

Terlepas dari berbagai perspektif yang dapat kita ajukan prihal problematika perbankan saat ini, namun yang penting ditegaskan bahwa persoalan moralitas adalah kunci utama penyebab hal ini semua. Sebaik apapun sistem, regulasi atau prosedur yang diterapkan dalam bisnis ini, moralitas pelaku bisnis adalah kunci segalanya.

Karena itulah, dalam bisnis (bahkan seluruh dimensi-dimensi kehidupan berdasarkan syariah) meniscayakan moralitas sebagai dasarnya. Moralitas atau akhlak (jika diurai lebih lanjut terdapat perbedaan antara moralitas dan akhlak, dalam tulisan ini disamakan) adalah prasyarat dalam menjalankan semua aktivitas dimensi kehidupan termasuk dalam bisnis.

Dalam perspektif Islam, Al-Quran dan Al-hadist sebagai acuan dalam berbuat baik dalam berbisnis. Berikut beberapa prinsip-prinsip etika perbankan yang dapat dijadikan sebagai acuan menghindari perbuatan asusila dalam dunia perbankan. Prinsip etika perbankan sendiri ada 8 yaitu :

1. Prinsip kepatuhan

Pada prinsipnya semua orang dimanapun mempunyai peraturan yang harus mereka patuhi, begitu juga para bankir yang diharuskan mematuhi peraturan perbankan, undang-undang, kebijakan pemerintah, peraturan ketenaga kerjaan yang menyangkut masyarakat, nasabah, pemerintah, pemilik dan karyawan.

2. Prinsip Kerahasiaan

Para bankir dituntut agar dapat menjaga kerahasiaan terutama dengan nasabah serta kerahasiaan kejabatannya.

3. Prinsip Kebenaran Pencatatan

Setiap petugas bank wajib memelihara arsip atau dokumen dan mencatat semua transaksi dengan benar serta menjaga kerahasiaannya

4. Prinsip Kesehatan bersaing

Persaingan ini dapat bersifat intern yaitu, antar bagian dalam bank itu sendiri dan bersifat ekstern yaitu persaingan antar sesama bank. Dalam hal lebih kepada untuk memberikan pelayanan serta promosi atas jasa-jasa apa saja yang diberikan oleh bank tersebut, tapi setiap bank harus tetap menjaga agar tercipta iklim persaingan yang sehat.

5. Prinsip Kejujuran Wewenang

Kepercayaan dan wewenang yang telah diberikan oleh para pihak terkait dalam hal ini pemerintah, nasabah, pemilik, masyarakat dam karyawan hendaknya tetap dinomor satukan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar etika yang telah disepakati bersama.

6. Prinsip Keterbatasan Keterangan

Meskipun petugas bank dan bankir diminta untuk bersikap informative terhadap pihak luar, namun sifatnya terbatas.

7. Prinsip Kehormatan Profesi

Setiap petugas bank ataupun bankir diharuskan taat manjaga kehormatan profesi dengan cara menghindarkan diri dari hal-hal semacam kolusi, pemberian hadiah, upeti, dan fasilitas dari pihak lain yang menginginkan kemudahan dalam hal prosedur bank.

8. Prinsip Pertanggungjawaban

Sosial Pertanggungjawaban ini lebih di arahkan pada pemerintah, nasabah, pemilik ataupun masyarakat dalam hal melaksanakan operasional perbankan.

 

 

PENUTUP

 

Kesimpulan

            Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwa dalam dunia perbankan etika dan moralitas sangat diperlukan demi kepercayaan nasabah sebagai aset bank. Rintangan dalam berbuat baik dalam dunia perbankan dapat terjadi dari dalam dan luar pihak bank itu sendiri, seperti pegawai bank yang lalai dan nasbah yang berbuat curang demi kepentingan pribadi. Prinsip-prinsip etika perbankan diperlukan demi mengindari dan meminimalisir perbuatan asusila (tidak baik) dalam dunia perbankan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

 

http://etikaperbankan.blogspot.com/

http://e-bursaekonomi.blogspot.com/2012/02/problematika-bisnis-dan-etika.html

http://harsz-al-kafka.blogspot.com/2011/12/tulisan-6-etika-bisnis_22.html

 

 

Kriteria Perbuatan Susila

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

            Sejarah agama menunjukkan bahwa kebahagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syari’ah agama itu hanya terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang kebesaran Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka, semua bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan tersebut.

            Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadapnya adalah pangkalan yang menentukan corak hidup manusia. Etika, moral dan susila adalah pola tindakan yang didasarkan nilai mutlak kebaikan.

            Manusia adalah makhluk individu dan juga makhluk social. Sebagai individu manusia mempunyai kemauan dan kehendak yang mendorong ia berbuat baik dan betindak. Berbuat yang baik (susila) yang selaras dengan ajaran agama atau dharma adalah cermin dari manusia yang susila. Manusia susila adalah manusia yang memiliki budi pekerti tinggi yang bisa diterima oleh lingkungan dimana orang itu berada.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Susila

Susila berasal dari kata “su” dan “sila”. Su adalah awalan yang berarti amat baik, atau sangat baik, mulia, dan indah. Sedangkan kata sila berarti tingkah laku atau kelakuan. Jadi, susila berarti tingkah laku atau kelakuan yang baik atau mulia yang harus menjadi pedoman hidup manusia.

Susila berasal dari bahasa sansakerta yang berarti dasar, prinsip dan norma. Secara istilah susila adalah norma hidup yang bertujuan untuk mewujudkan dan menciptakan masyarakat menjadi lebih baik. Susila juga dapat diartikan sebagai sopan santun. Susila ini lebih mengacu pada upaya-upaya dalam membuat norma-norma untuk dijalankan dalam masyarakat dan dijadikan prinsip-prinsip serta dasar agar tatanan sosialnya menjadi sejahtera dan tentram. Upaya-upaya itu dapat berupa membimbing dan mendorong agar masyarakat memiliki nilai mulia demi mencapai tujuan bersama.

Selanjutnya kata susila dapat pula berarti sopan, beradab, baik budi bahasanya. Dan kesusilaan sama dengan kesopanan. Dengan demikian kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan, dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Kesusilaan menggambarkan keadaan dimana orang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Sama halnya dengan moral, pedoman untuk membimbing orang agar berjalan dengan baik juga berdasarkan pada nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan mengacu kepada sesuatu yang dipandang baik oleh masyarakat.

 

  1. Dasar Perbuatan Susila

Kodrat manusia ialah bahwa dalam hidupnya melakukan gerakan, aktivitas, dan perbuatan. Tidak mungkin manusia dapat hidup tanpa aktivitas, tanpa perbuatan, tanpa gerakan. Justru dengan berbuat secara konkret, barulah manusia mempunyai kemungkinan dapat mencapai tujuan hidupnya. Oleh karena itu, dad beberapa orang menunjukkan berbagai macam perbuatannya mungkin mereka merasa gagal dalam hidupnya atau merasa kosong dalam hidupnya. Kehidupan manusia terdiri dari serangkaian perbuatan yang ada di bawah pengawasannya, dan dengan demikian dapat hidup layak dengan derajat manusia. Perbuatan-perbuatan demikian itu dinamai tingkah laku atau kelakuan. Jadi, tujuan hidup manusia adalah bertingkah laku sedemikian rupa sehingga dapat mencapai tujuan hidupnya, baik di dunia maupun akhirat.

Tingkah laku terdiri dari serangkaian perbuatan manusia, dan bukan sekedar perbuatan semata-mata berasal dari seoarng manusia. Tingkah laku kemanusiaan dikuasai oleh manusia, yaitu oleh pengawasan-pengawasam yang sadar serta kemauan yang bebas atau merdeka. Oleh karena itu, manusia bertanggung jawab dengan segala tingkah lakunya.

Ada 3 analisa yang dapat mensifati perbuatan kemanusiaan :

a)         Pengetahuan yang memberikan penerangan akan tujuan dan cara untuk mencapainya.

b)        Kerelaan kemauan yang menuntut bahwa manusia sebagai pelaksana mengetahui apa yang dikerjakan. Selain menuntut juga bahwa pelaksana mau mengerjakannya dan mau bertanggung jawab. Inilah pertanda perbuatan itu menjadi perbuatan kemanusiaan.

c)         Kemerdekaan atau kebebasan juga perlu, karena kebebasan manusia dapat memilih sesuatu.

Dalam perbuatan susila yang menjadi dasar pertama adalah kehendak yang pada hakikatnya adalah kodrat manusia. Kehendak itu merupakan dorongan dasar untuk berbuat dan untuk mengadakan kegiatan. Salah satu bentuk dari kehendak adalah kemauan, yaitu berupa kemauan bebas. Untuk dapat bersifat susila kehendak itu harus baik. Jadi, kemauan itu harus baik pula.

  1. Kriteria Perbuatan Susila

Dasar-dasar perbuatan yang menjadi kriteria perbuatan susila adalah kehendak yang baik, keputusan akal yang baik, dan penyesuaian hakikat manusia. Kalau ketiganya telah terpenuhi dengan baik, maka perbuatan tersebut telah cukup untuk menentukan bahwa perbuatan-perbuatan itu sudah susila. (Fudyartanta:1974)

 

  1. Rintangan-rintangan Perbuatan Susila

Rintangan-rintangan perbuatan susila dapat digolongkan atas 2 macam, yaitu :

a)      Rintangan dari luar manusia, misalnya bahaya, paksaan, ancaman, dan lain-lain.

b)      Rintangan dari dalam diri manusia, yang dapat dibagi atas dua bagian, yakni dasar jasmaniah dan dasar rohaniah.

Rintangan dari luar tampaknya berat adalah rintangan ringan karena tampak. Misalnya, kita pergi ke pasar atau melewati toko-toko yang beraneka ragam yang indah-indah. Hanya yang jadi pertimbangan ialah apakah seseorang tersebut punya uang atau tidak. Maka sebaliknya, rintangan dari dalam diri manusia atau rintangan dari dalam lebih berat. Artinya, melawan hawa nafsu.

 

  1. Contoh Perbuatan Susila

a)      Tidak meludah didepan orang lain

b)      Berbahasa dengan baik dan sopan

c)      Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan

d)     Tidak berkata kasar apalagi kepada kedua orang tua

e)      Tidak suka mencaci maki orang lain.

 

Analisis :

                 Dari penjabaran diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa sangatlah penting suatu etika dan moral, agar terciptanya perbuatan susila, namun tentunya perbuatan susila yang sesuai dengan ajaran agama islam.

Kita sebagai manusia harus menerapkan perbuatan susila agar hidup kita tetap tentram dan damai. Karena, dengan kita menerapkan perbuatan susila itu artinya kita telah menciptakan suatu kenyamanan terhadap diri kita sendiri dan kenyaman orang lain dengan kita.

 

PENUTUP

Kesimpulan

                        Kesusilaan menggambarkan keadaan dimana orang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Sama halnya dengan moral, pedoman untuk membimbing orang agar berjalan dengan baik juga berdasarkan pada nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan mengacu kepada sesuatu yang dipandang baik oleh masyarakat. Perbuatan-perbuatan demikian itu dinamai tingkah laku atau kelakuan. Jadi, tujuan hidup manusia adalah bertingkah laku sedemikian rupa sehingga dapat mencapai tujuan hidupnya, baik di dunia maupun di akhirat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

Fudyartanta, 1974, Etika, Cetakan IV, Yogyakarta: Warawidyani.

http://oktaviawardani.blogspot.com/2013/05/etika-moral-dan-susila.html diakses pada 06 April 2014 pukul 15.32

http://yudixbeo-parrot.blogspot.com/ diakses pada 06 April pukul 15.36

 

Tujuan Moralitas Islam

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Ada banyak ajaran moral yang sering kali saling bertentangan satu sama lain dan masing-masing mengajukan klaimnya pada khalayak. Karena memang ajaran moral bukanlah monopoli agama saja. Di tengah kegamangan dalam menentukan pilihan terhadap pandangan moral yang begitu beragam, sangatlah bijak jikalau kita mau kembali pada moralitas Islam sebagai sebuah moralitas alternatif di antara pluralisme pandangan moral yang ada.

Sesungguhnya Allah telah menurunkan kitab Al-Quran sebagai petunjuk bagi umat islam dan sebagai pembelajaran hubunga kita antara manusia dengan manusia yang lain. Manusia sangat banyak menginginkan ketentraman didunia tetapi kebanyakan dari mereka tidak mempunyai etikat moral yang bagus.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

 

  1. Pengertian Moral

Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya.

Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.(enjanglife.wordpress.com).

Menurut kami, moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat,dan lainnya.Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.

 

  1. Pengertian Moral Menurut Islam

Dalam islam, moral disebut dengan akhlak atau perangai, sedang akhlak berasal dari perkataan (al-akhlaku) yaitu kata jama’ daripada perkataan (al- khuluqu) berarti tabiat,kelakuan, perangai, tingkah laku, matuah, adat kebiasaan. Perkataan (al-khulq) ini di dalam Al- Quran hanya terdapat pada dua tempat saja, diantaranya:

 

Qs. Al-Qalam ayat 4

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ ٤

“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

 

Sementara perkataan (al-khalqu) berarti kejadian, ciptaan, dan juga bermaksud kejadian yang indah dan baik. Apabila dirujuk kepada kejadian manusia, struktur tubuh yang indah dan seimbang. Jika dirujuk kepada kejadian alam semesta, ia juga membawa arti kejadian atau ciptaan yang indah, tersusun rapi, menurut undang-undang yang tepat. (id.wikipedia.org).

Di dalam Al-Quran terdapat 52 perkataan (Al-khalqu) yang merujuk kepada kejadian manusia, alam raya dan lain-lain kejadian. Antara lain firman Allah subhaanahu wa taaala:

 

Qs. Al-‘imran ayat 190

إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ١٩٠

 

“ Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”

 

Imam Ghazali r.a mengatakanakhlak ialah suatu keadaan yang tertanam di dalam jiwa yang menampilkan perbuatan-perbuatan dengan senang tanpa memerlukan pemikiran dan penelitian. Apabila perbuatan yang terkeluar itu baik dan terpuji menurut syarak dan akal, perbuatan itu dinamakan akhlak yang mulia. Sebaliknya apabila keluar perbuatan yang buruk, ia dinamakan akhlak yang buruk.

 

Dengan demikian Moral ialah tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika Moral terbagi kepada dua yaitu:

  1. Baik; segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik.
  2. Buruk; tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.

Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu (Dorothy Emmet,1979) mengatakan bahwa manusia bergantung kepada tatasusila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama bagi membantu menilai tingkahlaku seseorang.(abidponorogo.wordpress.com)

 

  1. Tujuan Moralitas Islam

Moral Islam adalah moral yang memiki fungsi sebagai “Jalan Kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara menyeluruh akan menjadi panduan yang baik dalam tindakan moral. Memahami Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.Islam hadir ke dalam sebuah masyarakat diatur melalui prinsip-prinsip moral yang tidak hanya didasarkan oleh iman terhadap kekuasaan Tuhan saja, melainkan didasarkan pada adat yang dihormati sehingga mampu membentuk nilai-nilai masyarakat dan struktur moralnya. Islam sangat mempertegas nilai-nilai kebaikan moral, seperti kesabaran, keramahtamahan, dan kejujuran, yang itu tidak saja ditujukan kepada keluarga terdekat, tapi juga bagi seluruh umat manusia, baik bagi anak yatim, fakir, miskin, dan sebagainya. (ldiikediri.blogspot.com)..

 

Menurut kelompok kami Moralitas Islam mempunyai tujuan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dengan moralitas Islam, manusia bisa mengetahui apa yang diperbuatnya itu buruk atau apa yang diperbuatnya itu baik, tidak menutup kemungkinan dengan manusia yang bermoralkan ajaran Islam akan terciptanya kedamaian dan ketentraman. Indonesia terkenal dengan negara Islam akan tetapi kata-kata tersebut tidak sesuai dengan penduduknya, manusia dijaman yang dewasa ini sangat banyak yang mempunyai moral yang buruk, dengan adanya dan banyaknya manusia yang bermoralkan Islam Insya Allah bisa menciptakan negara yang Religius dan menjadi negara yang mempunyai ketentraman yang luar biasa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENUTUP

 

Kesimpulan

Islam adalah Agama yang hadir di muka bumi ini untuk menyampaikan ajaran-ajaran tentang kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Ajaran-ajaran Islam perlu dipahami melalui jalan yang praktis karena fungsi agama ini adalah untuk memberikan solusi-solusi yang terbaik atas segala problema sosial yang ada dalam masyarakat. Al-Qur’an dan Hadits (sunnah) adalah sumber hukum Agama Islam yang utama. Islam juga adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

 

http://enjanglife.wordpress.com

http://abidponorogo.wordpress.com

http://ldiikediri.blogspot.com

 

Kebijakan Moneter )(Tujuan dan Instrumen Kebijakan)(

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang 

Pemerintah memegang peranan penting dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat pada suatu negara. Pada periode 1960-1965, perekonomian Indonesia menghadapi masalah yang berat sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan kepentingan politik. Doktrin ekonomi terpimpin telah menguras hampir seluruh potensi ekonomi Indonesia akibat membiayai proyek-proyek politik pemerintah. Sehingga tidak mengherankan jika pada periode ini pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sangat rendah, laju inflasi sangat tinggi hingga mencapai 635% pada 1966, dan investasi merosot tajam.

Dalam menjalankan kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) dibebani Multiple Objectives, yaitu selain menjaga stabilitas mata uang rupiah juga sebagai bank sirkulasi yang memberi pinjaman uang muka kepada pemerintah serta menyediakan kredit likuiditas dan kredit langsung kepada lembaga-lembaga negara dan pengusaha. Kebijakan moneter merupakan instrumen yang sangat diandalkan dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang ada pada suatu negara. Dengan demikian, kebijakan moneter sangatlah penting dalam pembangunan dan pengembangan suatu negara.

 

1.2. Rumusan Masalah

            Dari latar belakang diatas, dapat dirumuskan beberapa permasalahan diantaranya:

1. Apa itu Kebijakan Moneter ?

2. Apa saja tujuan dari Kebijakan Moneter ?

3. Seperti apa alat Kebijakan Moneter ?

 

1.3. Tujuan Penulisan

            Tujuan dari penulisan makalah ini, ialah:

  1. Mengetahui dan memahami secara mendalam mengenai Kebijakan Moneter.
  2. Mengetahui Tujuan dan Alat Kebijakan Moneter itu sendiri.

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1.  Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah menyangkut perilaku bank sentral dalam penawaran uang dan pengaturan uang yang beredar pada suatu negara. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga serta pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) juga tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.

            Ciri-ciri suatu negara yang mengalami krisis moneter yang disetujui oleh para ekonom adalah:

  • Memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
  • Mengalami inflasi yang tidak terkontrol
  • Defisit neraca pembayaran yang besar
  • Kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
  • Tingkat suku bunga yang diatas kewajaran

Jenis-Jenis Kebijakan Moneter

 

  1. Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)

Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). Kebijakan ini diterapkan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Penerapan kebijakan ini seperti :

  1. Politik diskonto (penurunan tingkat suku bunga)
  2. Politik pasar terbuka (pembelian surat-surat berharga, misalnya saham dan obligasi).
  3. Politik cash ratio (penurunan cadangan kas)
  4. Politik kredit selektif (pemberian kredit longgar)

 

 

 

 

  1. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Kontractive Policy)

Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.Kebijakan ini dapat diterapkan berupa :

  1. Politik diskonto (peningkatan suku bunga)
  2. Politik pasar terbuka (penjualan surat berharga)
  3. Politik cash ratio (peningkatan cadangan kas)
  4. Politik kredit selektif (pengetatan pemberian kredit)

2.2.Tujuan Kebijakan moneter

                Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.

Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

 

  1. Menjaga kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  2. Menjaga kestabilan harga, artinya harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar
  3. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
  4. Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
  5. Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
  6. Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
  7. Meningkatkan kesempatan kerja. Pada saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
  8. Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

2.3. Alat Kebijakan Moneter

            Kebijaksanaan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan kebijaksanaan moneter terutama untuk stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kesetabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.

Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi moral.

     

         A.   Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)

Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga. Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.

            Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.

     

      B.   Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation )

Kebijakan pemerintah  menjual  ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan  jumlah  uang  yang  beredar (money supply ). Jika pemerintah menghendaki  jumlah  uang  yang  beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat. Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).

     

      C.   Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)

Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).

     

      D.   Pengawasan kredit secara selektif.

Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.

     

      E.   Persuasi moral

Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing  bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.

 

Kebijakan diskonto juga memiliki pengaruh bagi konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang beredar sedikit sedangkan bunga tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk membeli rumah. Karenanya hanya ada sedikit rumah yang dibangun dan lapangan kerja pun menyempit. Sebaliknya jika uang beredar banyak dan bunga bank rendah. Maka akan mudah bagi seseorang untuk membeli rumah maka, permintaan rumah juga akan meningkat dan akan terbuka kesempatan kerja baru.

 

Lembaga keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia tidak hanya dalam masalah pinjaman atau investasi. Mereka juga bisa meminjam uang pada saat terjadi penarikan uang besar-besaran seperti yang pernah terjadi di indonesia pada tahun 1998.

 

Selain instrumen di atas, ada beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneter, diantaranya :

 

  1. Imbauan Moral (Moral Persuasion)

Imbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.

 

  1. Politik Saneering

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering. Politik saneering diterapkan ketika terjadi hiperinflasi. Instrumen ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965. Pada saat itu, dilakukan  pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1. Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh.

 

  1. Devaluasi

Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.

 

  1. Revaluasi

Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

 

2.4. Peran dan Dampak Kebijakan Moneter yang Dilakukan Indonesia.

Kebijakan moneter yang dilakukan Indonesia dan dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia. Kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas makroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi. Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar, dan suku bunga. Salah satu dampak dari kapitalisme yakni uang berfluktuasi tak terkontrol tanpa ada standar acuan yang baku. Konsep uang yang semula digunakan sebagai:

  1. alat pertukaran atau media pembayaran
  2. alat untuk menyimpan nilai
  3. alat satuan hitung
  4. juga dipakai sebagai alat spekulasi.

Ketika uang diperdagangkan di pasar valuta asing nilainya akan terus berfluktuasi mengikuti harga pasar (supply and demand). Berdasarkan realita, kurs pertukaran uang sesungguhnya dengan fiat money, dimana uang dijadikan komoditas perdagangan amat sangat merugikan individu maupun tatanan masyarakat. Sebagai contoh jumlah hutang luar negeri Indonesia yang semula US$ 102 Milyar hanya dalam waktu satu tahun naik lima kali lipat menjadi US$ 510 Milyar, akibatnya dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagian besar disedot untuk membayar bunga dan pokok pinjaman. Untuk menutup defisit APBN kembali pemerintah harus mengandalkan hutang sebagai sumber pendanaan.

Para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:

  • memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
  • mengalami inflasi yang tidak terkontrol
  • defisit neraca pembayaran yang besar
  • kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
  • tingkat suku bunga yang diatas kewajaran

Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara, maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.

BAB III

PENUTUP

 

3.1. Kesimpulan

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah yang menyangkut tentang pengaturan jumlah uang yang beredar dan penawaran uang pada suatu negara. Terdapat dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif (easy moneter policy) dan kebijakan moneter konstraktif (tight moneter policy). Dalam penerapan kebijakan moneter, pemerintah memakai beberapa instrumen antara lain politik diskonto, politik cash ratio, politik kredit selektif, politik pasar terbuka, politik saneering, revaluasi, dan devaluasi.

Tujuan utama kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi suatu negara. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia bersama pemerintah membuat keputusan dengan menggunakan instrumen kebijakan moneter dalam mengatasi masalah perekonomian yang ada di Indonesia. Semua itu diupayakan agar tercapainya stabilisasi ekonomi, antara lain kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran Internasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adiningsih, Sri. 2000. “Perkembangan Moneter Perbankan Indonesia“. PT. Gramedia, Jakarta.

Gilarso, Drs. T. 2001. Pengantar Ilmu Ekonomi Bagian Makro. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.

 

Lipsey, Richard G. Steiner, Peter O. dan Purvis, Douglas D. 1993. Pengantar Makroekonomi. Edisi Kedelapan. Jakarta : Penerbit Erlangga.

Mahendra, A. 2008. Analisis Kebijakan Moneter dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Universitas Sumatra Utara: Medan.

http://arukanjeru.blogspot.com/2014/02/makalah-kebijakan-moneter.html

(diakses tanggal 29 Mei 2014)

 

http://kebijkanmoneter.blogspot.com/2013/06/makalah-kebijakan-moneter.html

(diakses tanggal 30 Mei 2014)

 

http://witriya.wordpress.com/makalah-permasalahan-kebijakan-moneter/

(diakses tanggal 30 Mei 2014)

 

Pengertian Perbuatan Baik

Pembahasan

a.     Pengertian Perbuatan Baik

Perbuatan baik (‘amilunshalihan), merupakan konsep-konsep kunci di dalam Al-Qur’an. Dalam bahasa Arab, kata kebaikan terdiri dari arti baik dan bermanfaat. Dalam bahasa Arab, kata “Ishlah”, juga berasal dari akar yang sama. Konsekuensinya di dalam bahasa indonesia, setiap hal yang dilakukan untuk kebaikan agama, disebut perbuatan baik. Dalam istilah Al-Qur’an, segala hal yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah adalah perbuatan baik. Keselamatan seseorang tidak semata bergantung kepada iman, tanda-tanda keimanan yang ikhlas dan perbuatan baik juga menyelamatkan jiwa. Syahadat yang tidak disertai menjalankan perintah agama, tidak akan menyelamatkan seseorang. Di dalam Al-Qur’an, Allah menyatakan sebagai berikut dalam Al-Quran surat Al-Ankabut ayat 2-3, yang artinya :

“Apakah orang-orang mengira bahwa mereka akan dibiarkan saja seenaknya berkata: “Kami telah beriman”, padahal keimanan mereka itu belum diuji?”

Niat seseorang melakukan perbuatan baik membuktikan semangatnya. Perbuatannya menandakan ketekunan, stabilitas, keteguhan hati, dan kesetiaannya, dengan kata lain kedalaman imannya. Di dalam Al-Qur’an, Allah memberitahu kita tentang bermacam perbuatan baik. Menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat, berjuang untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat Islam, berusaha mencapai pemahaman yang lebih baik tentang Al-Qur’an, menyelesaikan setiap persoalan umat Islam, baik yang pribadi maupun yang umum, kesemuanya itu adalah perbuatan baik. Bentuk penganutan ajaran Islam yang mendasar seperti shalat, puasa, zakat, dan haji adalah bagian dari perbuatan baik juga.

Firman Allah dalam Al-Quran QS. Al-Baqarah Ayat 177, yang artinya :

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan muka ke arah timur dan barat, tetapi yang termasuk golongan kebajikan, ialah beriman kepada Allah, Hari Akhirat, Malaikat-Malaikat, Kitab-Kitab, Nabi-Nabi, memberikan bantuan yang disayanginya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang terlantar dalam perjalanan, peminta-minta, dan memerdekakan perbudakan, mengerjakan shalat, menunaikan zakat, menepati janji yang telah diperbuat, sabar menderita kemiskinan dan kemelaratan, terutama ketika perang. Itulah orang-orang yang benar keimanannya, dan itu pulalah orang-orang yang takwa”

Namun masih ada poin lain yang pantas disebut. Perkara yang menjadikan tindakan suatu kebaikan ialah niat dibelakangnya. Suatu tindakan menjadi kebaikan apabila diniatkan untuk mencapai keridhaan Allah. Inilah yang membedakan perbuatan baik dan amal, sebuah konsep yang dianggap lazim di masyarakat kita. Sebuah perbuatan baik dilakukan karena Allah. Sebaliknya, konsep amal yang berlaku di masyarakat, didasarkan pada semangat solidaritas sosial dan hasrat pribadi supaya disebut dermawan. (selaras.web44.net, 2008)

Menurut kami, di dalam Islam ada Hablum Minallahu dan Hablum Minan Nas. Hubungan dengan manusia. Artinya kepada semua manusia kita harus baik. Jangan hanya karena kafir, kemudian kita zalimi. Kita hina dan kita bunuh dan juga jangan bertindak hanya untuk membela diri. Sedangkan telah kita ketahui bahwa hakikat akhlak adalah bergaul secara baik dengan semua makhluk, termasuk berbuat baik kepada orang yang tidak berakhlak.

 

  1. Cara Manusia Berbuat Baik

Berbuat baik pada hakekatnya merupakan kebutuhan manusia yang akan berdampak pada terwujudnya lingkungan yang baik pula. Kalau ada orang yang lebih memilih untuk selalu berbuat jahat dan kerusakan pada dasarnya juga akan merugikan dirinya sendiri.

Keberadaan lingkungan alam akan selalu memberikan dampak merugikan kepada orang yang selalu berbuat jahat. Bencana alam, banjir, tanah longsor dan sebagainya pada dasarnya juga merupakan akibat perilaku manusia yang berbuat jahat terhadap lingkungannya.
Berbuat baik tentu tidak hanya harus dilakukan oleh seseorang sendirian.

Berbuat baik juga harus dilakukan dengan mengajak orang lain untuk bersama-sama melakukannya. Allah SWT memerintahkan kepada kita semua agar saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan dan ketakwaan.

“Dan tolong menolonglah kamu sekalian dalam mengerjakan kebaikan dan takwa.”

(QS. Al-Maidah ayat 2).

Jadi dalam urusan kebaikan hendaknya kita tidak memilih mana yang mendatangkan manfaat lebih hanya untuk kita, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat yang akan di dapat bagi orang lain. Dengan adanya kesadaran semacam ini, mungkin manusia dapat hidup lebih damai dan tentram.

 

Berikut ini beberapa cara manusia berbuat baik diantaranya :

–          Memberikan toleransi kepada orang yang berbeda agama untuk beribadah

–          Menyisihkan dan membeikan sedikit harta atau uang yang dimiliki untuk disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan

–          Bergotong royong dan tegur sapa dengan tetangga sekitar rumah

–          Menjaga dan merawat makhluk ciptaan Tuhan

–          Tidak melakukan hal yang dilarang Agama dan Negara

–          Menghormati seseorang yang berusia di atas kita

–          Bersilaturahmi ke rumah – rumah sahabat baik yang dekat dan yang jauh

–          Memenuhi Undangan yang ditujukan kepada kita dalam hal ini ialah undangan yang masih bisa dikatakan wajar seperti : Undangan pernikahan, Syukuran dan lainnya

–         Menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat

–         Berjuang untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat Islam

–         Berusaha mencapai pemahaman yang lebih baik tentang Al-Qur’an

–         Menyelesaikan setiap persoalan umat Islam, baik yang pribadi maupun yang umum.

 

Orang yang selalu berbuat baik dan selalu memberikan pertolongan kepada orang lain dijanjikan akan selalu mendapatkan pertolongan dari Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, bahwa: “Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada hamba-Nya selama hamba tersebut memberikan pertolongan kepada saudaranya.”
Orang yang mengajak berbuat baik dijanjikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang lain yang mengerjakan perbuatan baik tersebut. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang mengajak kepada kebaikan atau petunjuk maka ia akan mandapatkan pahala seperti pahala orang lain yang mengikutinya, yang demikian itu tidak akan mengurangi pahala mereka sedikitpun.”(filsafat.kompasiana.com, 2010)

Moralitas Islam

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya.

Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat,dll.
Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.
B. Pengertian Moral Menurut Islam
Dalam islam, moral disebut dengan akhlak atau perangai, sedang akhlak berasal dari perkataan (al-akhlaku) yaitu kata jama’ daripada perkataan (al- khuluqu) berarti tabiat,kelakuan, perangai, tingkah laku, matuah, adat kebiasaan. Perkataan (al-khulq) ini di dalam Al- Quran hanya terdapat pada dua tempat saja, diantaranya:

Qs. Al-Qalam ayat 4
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ ٤
“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

Sementara perkataan (al-khalqu) berarti kejadian, ciptaan, dan juga bermaksud kejadian yang indah dan baik. Apabila dirujuk kepada kejadian manusia, struktur tubuh yang indah dan seimbang. Jika dirujuk kepada kejadian alam semesta, ia juga membawa arti kejadian atau ciptaan yang indah, tersusun rapi, menurut undang-undang yang tepat. Di dalam Al-Quran terdapat 52 perkataan (Al-khalqu) yang merujuk kepada kejadian manusia, alam raya dan lain-lain kejadian. Antara lain firman Allah subhaanahu wa taaala:

Qs. Al-‘imran ayat 190
إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ١٩٠

“ Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”

Imam Ghazali r.a mengatakan akhlak ialah suatu keadaan yang tertanam di dalam jiwa yang menampilkan perbuatan-perbuatan dengan senang tanpa memerlukan pemikiran dan penelitian. Apabila perbuatan yang terkeluar itu baik dan terpuji menurut syarak dan akal, perbuatan itu dinamakan akhlak yang mulia. Sebaliknya apabila keluar perbuatan yang buruk, ia dinamakan akhlak yang buruk.

Dengan demikian Moral ialah tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika Moral terbagi kepada dua yaitu:
a. Baik; segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik.
b. Buruk; tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.

Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu (Dorothy Emmet,1979) mengatakan bahwa manusia bergantung kepada tata susila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama bagi membantu menilai tingkah laku seseorang.
C. Tujuan Moralitas Islam
Moral Islam adalah moral yang memiki fungsi sebagai “Jalan Kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara menyeluruh akan menjadi panduan yang baik dalam tindakan moral. Memahami Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.

Islam hadir ke dalam sebuah masyarakat diatur melalui prinsip-prinsip moral yang tidak hanya didasarkan oleh iman terhadap kekuasaan Tuhan saja, melainkan didasarkan pada adat yang dihormati sehingga mampu membentuk nilai-nilai masyarakat dan struktur moralnya. Islam sangat mempertegas nilai-nilai kebaikan moral, seperti kesabaran, keramahtamahan, dan kejujuran, yang itu tidak saja ditujukan kepada keluarga terdekat, tapi juga bagi seluruh umat manusia, baik bagi anak yatim, fakir, miskin, dan sebagainya.

Moralitas Islam mempunyai tujuan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dengan moralitas Islam, manusia bisa mengetahui apa yang diperbuatnya itu buruk atau apa yang diperbuatnya itu baik, tidak menutup kemungkinan dengan manusia yang bermoralkan ajaran Islam akan terciptanya kedamaian dan ketentraman.

Indonesia terkenal dengan negara Islam akan tetapi kata-kata tersebut tidak sesuai dengan penduduknya, manusia dijaman yang dewasa ini sangat banyak yang mempunyai moral yang buruk, dengan adanya dan banyaknya manusia yang bermoralkan Islam Insya Allah bisa menciptakan negara yang Religius dan menjadi negara yang mempunyai ketentraman yang luar biasa.

Moralitas Islam ada lah jalan yang di tuntut Allah SWT dengan Al-Quran sebagai pedomannya. Akhlak dalam Islam menjadi penghubung yang erat dengan keimanan seseorang Islam.
Sebagaimana maksud hadits berikut :
“Rasulullah telah ditanya oleh seseorang: “Siapakah orang mukmin yang paling afdhal mempunyai kelebihan imannya? Jawab baginda: Orang yang paling baik akhlaknya”.

Cara Membuat Akun WordPress

membuat blog wordpress sangatlah mudah? Jadi tidak perlu dipusingkan dengan banyaknya info yang meragukan, berikut ini saya berikan cara paling mudah untuk membuat blog wordpress. Dengan mengikuti panduan membuat blog ini, saya jamin Anda akan langsung bisa membuat blog wordpress.
silahkan ikuti panduan ini…jangan lupa klik gambar untuk memperbesar atau agar tidak meninggalkan halaman yang sedang di seting klik kanan pada gambar buka di tab baru….

yang pasti Kalian sudah punya Email pribadi khaaan??? satu email ini bisa membuat banyak blog,, bahkan ratusan…

1. Buka www.wordpress.com di browser Anda, klik SIGN UP disebelah kolom pasword tepatnya kanan atas

2, akan tampil halaman berikut, isi semua kolom2nya, HARUS tercentang Hijau secara otomatis, Pilih Bahasa Blog yang di inginkan, bila sudah Klik CREATE BLOG> untuk yang Gratisan

3. Dihalaman Berikut Isi Data dan Tentang Blog Kalian>>>  Dan Klik SAVE PROFIL

4. “Update Email” adalah untuk mengirim Link Verifikasi ke Alamat Email yang lain (jadi ini tidak Perlu)

5. Cek ke Email Kalian, Klik tautan yang diberikan WordPress, Maka akan muncul

SELAMAT………….. Kini kalian sudah memiliki Blog WordPress